Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All rights reserved.
YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua tersangka perusakan dan pelemparan molotov di sejumlah pos polisi di Yogyakarta pada Jumat (12/9/2025).
Kedua tersangka mengaku melakukan aksinya karena terpengaruh ajakan di media sosial.
Dua tersangka perusakan dan pelemparan molotov di enam pos polisi di Yogyakarta ditangkap polisi. Mereka ditangkap polisi di rumahnya masing-masing.
Berdasarkan penyelidikan polisi, kedua tersangka memiliki peran berbeda.
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku melancarkan aksinya karena terpengaruh ajakan di media sosial.
Baca Juga Terungkap! Perakitan Bom Molotov Gedung Grahadi Surabaya Sudah Dirancang Sehari Sebelumnya di https://www.kompas.tv/nasional/616165/terungkap-perakitan-bom-molotov-gedung-grahadi-surabaya-sudah-dirancang-sehari-sebelumnya
#bommolotov #yogyakarta #pospolisi
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan