PESISIR SELATAN, KOMPAS.TV - Hendak menggelar pesta sabu, seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, ditangkap polisi pada Minggu (7/9/2025).
Belasan paket sabu disita dari pelaku. Pelaku terus meronta saat ditangkap polisi.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 15 paket sabu ukuran sedang.
Pelaku mengakui, narkoba tersebut didapat dari rekannya yang berada di luar daerah.
Atas perbuatannya, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Pancung untuk proses lebih lanjut. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.