Otoritas Taiwan melaporkan bahwa satu batch mi instan merek Indomie varian rasa Soto Banjar Limau Kuit produksi Indonesia ditemukan mengandung residu pestisida etilen oksida pada tingkat yang tidak memenuhi standar negara tersebut.
Dilansir dari keterangan resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Taiwan, Kamis (11/9/2025), batch Indomie tersebut memiliki batas kedaluwarsa 19 Maret 2026.
Saat ini, Pusat Keamanan Pangan (CFS) Taiwan sedang menyelidiki apakah produk yang dimaksud diimpor ke Hong Kong dan sedang menghubungi otoritas terkait untuk informasi lebih lanjut.
Otoritas Hong Kong juga meminta warganya untuk membuang dan tidak mengonsumsi produk Indomie varian rasa Soto Banjar Limau Kuit dengan batch yang dimaksud. Selain itu, produk yang didapatkan melalui pembelian daring atau perjalanan internasional tidak dapat dikecualikan.
Sebagai informasi, etilen oksida merupakan bahan kimia yang dapat menimbulkan efek samping berbahaya bagi kesehatan jika terpapar secara langsung.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati Video Editor: Agung Setiawan Produser: Marvel Dalty