:

Rencana TNI Laporkan Ferry Irwandi, Menko Yusril: Institusi Tak Bisa Laporkan Pencemaran Nama Baik

3 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan TNI tak dapat melaporkan Ferry Irwandi terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.

Yusril menyinggung sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, bahwa institusi tak dapat melaporkan pencemaran nama baik.

Ia juga mengetahui pihak TNI telah berkonsultasi dengan polisi terkait rencana laporan pencemaran nama baik dan telah dijawab oleh pihak kepolisian.

Meski demikian, Yusril mempersilakan jika akan menempuh upaya hukum lain tapi bukan pencemaran nama baik.

Baca Juga Jawab Menko Yusril Ditanya soal TNI Temukan Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi di https://www.kompas.tv/nasional/616868/jawab-menko-yusril-ditanya-soal-tni-temukan-dugaan-tindak-pidana-ferry-irwandi

#menkoyusril #ferryirwandi #tni

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/616991/rencana-tni-laporkan-ferry-irwandi-menko-yusril-institusi-tak-bisa-laporkan-pencemaran-nama-baik

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke