JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memastikan pihaknya tidak mengeluarkan izin pembangunan tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara.
Izin pembangunan tanggul beton merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang diberikan kepada PT Karya Cipta Nusantara.
Keberadaan tanggul beton sepanjang 2 hingga 3 kilometer ini viral di media sosial setelah dikeluhkan oleh sejumlah nelayan.
Meski merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemprov Jakarta akan memanggil PT Karya Cipta Nusantara selaku pengembang untuk dapat memberikan akses bagi para nelayan.