:

[FULL] Usman Hamid, DPR Fraksi PDIP dan Kompolnas Bicara Proses Hukum Tahanan Demo | SAPA PAGI

2 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah aktivis termasuk Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap usai demo yang terjadi pada akhir Agustus lalu.

Delpedro dan sejumlah aktivis ditangkap atas tuduhan penghasutan massa untuk bertindak rusuh saat unjuk rasa.

Menurut KontraS, tuduhan penghasutan pada sejumlah aktivis adalah tuduhan yang berpotensi merusak partisipasi anak muda dalam terwujudnya partisipasi publik yang baik.

Sementara, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) masih mengupayakan penangguhan penahanan terhadap Delpedro Marhaen, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan aksi anarkis.

Perwakilan TAUD, Alif Fauzi, mengatakan surat permohonan penangguhan telah diajukan ke penyidik.

Lalu, bagaimana proses hukum terhadap mereka? Kita bahas bersama Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid, dan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-P, I Wayan Sudirta.

Baca Juga Uya Kuya dan Istri Kecewa Rumah Pribadinya Dijarah Massa: Kami Korban Fitnah di https://www.kompas.tv/regional/616877/uya-kuya-dan-istri-kecewa-rumah-pribadinya-dijarah-massa-kami-korban-fitnah

#tahanandemo #delpedro #lokataru #aktivis

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/616887/full-usman-hamid-dpr-fraksi-pdip-dan-kompolnas-bicara-proses-hukum-tahanan-demo-sapa-pagi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke