Polres Tangerang Selatan menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus penjarahan di kediaman mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di daerah Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang menjelaskan, para tersangka ini merupakan pihak yang terlibat aktif dalam tindak pidana pencurian, dengan pemberatan dan juga perusakan.
Para tersangka berasal dari wilayah Tangerang Selatan hingga Jakarta. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti.