JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian mengungkap, tujuan kedatangan Komandan Satuan Siber TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, ke Polda Metro Jaya, Senin (8/9/2025) kemarin, adalah konsultasi soal rencana melaporkan founder Malaka Project, Ferry Irwandi, ke penegak hukum.
Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menyatakan rencana pelaporan influencer Ferry Irwandi terkait dugaan pencemaran nama baik institusi.
Namun, ia menjelaskan putusan Mahkamah Konstitusi melarang institusi melaporkan pencemaran nama baik. Laporan harus dibuat atas nama pribadi.
Sebelumnya, pada Senin (8/9/2025) sore, Mabes TNI melaporkan temuan dugaan tindak pidana yang dilakukan founder Malaka Project sekaligus influencer, Ferry Irwandi, ke Polda Metro Jaya.
Komandan Satsiber TNI bilang sudah berupaya menghubungi Ferry, namun tak bisa terhubung.
Soal ancaman pidana, Ferry bilang ia siap menghadapi segala proses hukum.
Perihal dirinya yang tak bisa dihubungi pihak TNI, Ferry merasa aneh karena nomornya masih bisa diakses pihak wartawan.
Saat mendatangi Polda Metro Jaya, Komandan Satuan Siber TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, mengungkit soal algoritma yang diungkap Ferry Irwandi di akun media sosialnya.
#ferryirwandi #tni #polisi #mk
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/616720/rencana-tni-laporkan-ferry-irwandi-polisi-sebut-putusan-mk-soal-institusi-tak-bisa-laporkan-pribadi