TANGSEL, KOMPAS.TV - Polres Tangerang Selatan menetapkan 11 orang tersangka terkait aksi penjarahan di rumah mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kapolres Tangsel mengatakan seluruh tersangka yang diamankan adalah laki-laki dewasa. Mereka ditangkap di berbagai lokasi, sebagian besar di wilayah Tangerang Selatan, dan sebagian lainnya di Jakarta.
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal kasus ini? Komentar di bawah ya!