:

Kontrak Kerja Laras Faizati Tak Diperpanjang Lembaga Internasional Buntut Kasus Dugaan Provokasi

2 hari lalu

Kuasa hukum Laras Faizati Khairunnisa, Abdul Gafur Sangadji, mengatakan bahwa kontrak kerja Laras tak diperpanjang oleh Majelis Antar-Parlemen ASEAN (ASEAN Inter-Parliamentary Assembly) atau AIPA.

"Perusahaan Mbak Laras, yakni AIPA, tak memperpanjang kontrak kariernya. Namun, perusahaan tetap mendukung penuh agar Laras fokus menyelesaikan masalahnya," ujar Abdul di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (9/9/2025).

Meski demikian, Abdul mengatakan bahwa Laras tetap menjaga hubungan baik dengan kantor sebelumnya.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini:

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari

#hukum #LarasFaizati #BareskrimPolri #kriminal #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke