Kuasa hukum Laras Faizati Khairunnisa, Abdul Gafur Sangadji, mengatakan bahwa kontrak kerja Laras tak diperpanjang oleh Majelis Antar-Parlemen ASEAN (ASEAN Inter-Parliamentary Assembly) atau AIPA.
"Perusahaan Mbak Laras, yakni AIPA, tak memperpanjang kontrak kariernya. Namun, perusahaan tetap mendukung penuh agar Laras fokus menyelesaikan masalahnya," ujar Abdul di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (9/9/2025).
Meski demikian, Abdul mengatakan bahwa Laras tetap menjaga hubungan baik dengan kantor sebelumnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini:
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari
#hukum #LarasFaizati #BareskrimPolri #kriminal #vjlab