JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendakwah Khalid Zeed Abdullah Basalamah memenuhi panggilaan pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji tambahan di Kementerian Agama tahun 2023 – 2024 pada Selasa (9/9/2025).
Usai diperiksa, Khalid Basalamah menyebut jika dirinya dan jamaah lain turut menjadi korban dari sebuah agen perjalanan haji.
Menurut Khalid, semula dirinya dan 122 jamaah lain yang terdaftar di Agensi Uhud Tour miliknya akan menunaikan ibadah haji secara mandiri atau furoda karena tidak mendapatkan kuota dari pemerintah.
Namun, mereka kemudian ditawarkan visa kuota haji tambahan dari sebuah agen perjalanan haji asal Pekanbaru, Riau. Khalid mengklaim jika ia dan jamaahnya turut menjadi korban dari agen perjalanan haji.
Dalam proses penyidkan kasus ini, KPK menyita dua unit rumah di Kawasan Jakarta Selatan seharga Rp6,5 miliar yang dibeli secara tunai oleh seorang ASN Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama. Tak hanya itu, KPK juga menyita uang dengan total 1,6 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp26 miliar, empat kendaraan roda empat serta lima bidang tanah dan bangunan.
Bagaimana menurut Sahabat KompasTV terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/616629/kata-khalid-basalamah-usai-diperiksa-kpk-ngaku-korban-travel-haji