KOMPAS.TV - Kepolisian mengungkap tujuan kedatangan Komandan Satuan Siber TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, ke Polda Metro Jaya, Senin (8/9) adalah untuk konsultasi terkait rencana pelaporan founder Malaka Project, Ferry Irwandy, ke penegak hukum.
Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menyatakan rencana pelaporan influencer Ferry Irwandi berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik institusi.
Namun, ia menjelaskan putusan Mahkamah Konstitusi melarang institusi melaporkan pencemaran nama baik. Laporan harus dibuat atas nama pribadi.
Sahabat KompasTV, bagaimana tanggapan kalian soal hal ini?