JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Tangerang Selatan menetapkan 11 orang tersangka terkait aksi penjarahan di rumah mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan menjelaskan, seluruh tersangka yang diamankan merupakan laki-laki dewasa.
Mereka ditangkap di berbagai lokasi, sebagian besar di wilayah Tangerang Selatan, dan sebagian lainnya di Jakarta.