Roy Suryo hingga dokter Tifauzia Tyassuma mendatangi Gedung DPR RI guna menyampaikan surat permohonan audiensi atau rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Roy mengaku, sebelumnya ia telah menyampaikan permohonan audiensi secara lisan dan mendapatkan respons positif dari Komisi III DPR RI.
Namun, karena harus menyerahkan surat secara fisik, dia langsung mendatangi Gedung DPR RI, Selasa (9/9/2025).
"Permintaan untuk melakukan audiensi atau bahkan mungkin kalau bisa RDP, rapat dengar pendapat tentang temuan-temuan soal pendidikan dan soal hukum," kata Roy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Roy mengatakan, materi pertama yang ingin dibahas menyangkut temuan dugaan ijazah palsu Jokowi yang telah dituangkan dalam buku setebal 700 halaman berjudul "Jokowi’s White Paper".
Menurut dia, buku itu berisi fakta terkait ijazah Jokowi yang sudah viral dan buku telah disusun secara ilmiah.
"Saya memandang perlu, teman-teman wakil rakyat dan juga media, itu mengetahui isi buku itu," ujar Roy.
Sementara itu, menyangkut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pihaknya akan menyampaikan persoalan menyangkut ijazah SMA.
Persoalan itu, kata dia, tengah digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam gugatan itu terdapat uraian kronologis terkait riwayat pendidikan SMA Gibran.
Menurut Roy, hal ini penting karena ijazah SMA menjadi syarat latar belakang pendidikan calon wakil presiden.
"SMA itu adalah syarat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang jelas tentang syarat partai presiden dan presiden, dan juga di PKPU," tutur Roy.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Syakirun Ni'am
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita sari
#hukum #Ijazah #IjazahJokowi #IjazahGibran #RoySuryo #Jokowi #Gibran #vjlab