Satuan Siber TNI mengeklaim adanya dugaan content creator Ferry Irwandi melakukan tindak pidana siber. Hal itu ungkapkan Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, usai mendatangi Markas Besar Polda Metro Jaya Jakarta, Senin (8/9/2025) sore. Juinta menyampaikan bahwa pihaknya menemukan dugaan tindak pidana yang melibatkan konten kreator Ferry Irwandi.
Berselang beberapa jam kemudian, Ferry Irwandi menanggapi kabar tersebut. Melalui unggahan di instagramnya, Ferry menyebut mempersilakan TNI mengusut dugaan tersebut. Eks ASN Kemenkeu yang kini dikenal sebagai influencer itu mengakui tidak akan melarikan diri.
"Dear jenderal. Saya tidak lari kemana-kemana, setelah nomor saya didoxxing pun saya gak pernah ganti nomor, jadi sampai sekarang kalau bilang pernah coba kontak, saya tidak pernah dikontak. Terima kasih. Oh ya satu lagi, saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut. Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara," ungkap Ferry dalam caption di akun instagram pribadinya, Senin (8/9/2025).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Marvel Dalty
#Hukum #TNI #FerryIrwandi #SatsiberTNI
Music: Metro - Yung Logos
Artikel terkait:
https://megapolitan.kompas.com/read/2025/09/08/19191141/dansatsiber-tni-klaim-temukan-dugaan-tindak-pidana-ferry-irwandi