KOMPAS.TV - Polisi menangkap pelaku pembunuhan sekaligus mutilasi terhadap seorang perempuan yang jasadnya ditemukan di Pacet, Mojokerto, Jawa Timur.
Pelaku merupakan kekasih korban.
Warga digegerkan dengan penemuan jasad di kawasan hutan di Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu, 6 September 2025 lalu.
Setelah diselidiki, jasad tersebut merupakan seorang perempuan, 25 tahun, asal Lamongan, berinisial T.A.S.
Sadisnya, usai dibunuh, tubuh korban dimutilasi menjadi puluhan bagian yang sebagian tubuhnya dibuang pelaku di kawasan hutan Mojokerto, sementara sisanya disimpan di dalam indekos pelaku.
Setelah berhasil mengidentifikasi korban, polisi langsung menangkap pelaku, Alvi Maulana, di indekosnya di kawasan Lidah Wetan, Surabaya, Jawa Timur, pada 7 September dini hari.
Menurut polisi, pelaku yang merupakan kekasih korban tega membunuh dan memutilasi korban karena sakit hati.
Usai ditangkap, di indekos pelaku dipasang garis polisi. Diduga di kamar kos tersebutlah pelaku membunuh dan memutilasi korban.
Ketua RT setempat bilang, pelaku dan korban sudah tinggal bersama selama lima bulan dan mengaku sebagai pasangan yang telah menikah siri.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pembunuhan dan/atau pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.
Baca Juga Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu Ditangkap, Polisi: Pelaku Kenal Korban | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/616353/pelaku-pembunuhan-1-keluarga-di-indramayu-ditangkap-polisi-pelaku-kenal-korban-sapa-malam
#pembunuhan #mutilasi #tersangka #priabunuhpacar #mojokerto
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/616362/polisi-tangkap-pembunuh-dan-mutilasi-perempuan-di-mojokerto-pelaku-ternyata-kekasih-korban-berut