Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam memastikan pengambilan rekaman kamera pengawas (CCTV) terkait kasus rantis Brimob melindas melindas Affan Kurniawan dilakukan secara transparan.
Rekaman CCTV tersebut diambil langsung oleh Bareskrim Polri dengan pengawasan Kompolnas dan Komnas HAM.
"Prosesnya bukan Kompolnas yang ambil, tetapi Bareskrim. Kami dilibatkan agar akuntabel dan transparan. Sebelum disalin, video dilihat bersama-sama untuk memastikan itu memang rekaman penting dari peristiwa tersebut," ujar Anam saat mengawasi pengambilan rekaman kamera CCTV di Penjernihan, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
Rekaman kamera CCTV disebut menjadi bukti utama yang menguatkan pertanggungjawaban pidana Kompol Kosmas dan Bripka Rohmat atas tewasnya Affan.ย
"Memang ada kondisi, kalau kita lihat memang ada jatuh dulu, ada berhenti sebentar, terus (rantis) tetap melaju itu. Di situlah titik pertanggungjawaban pidananya," jelas Anam.
Adapun Kompol Kosmas dan Bripka Rohmat telah dijatuhi hukuman etik. Kosmas dipecat, sedangkan Rohmat didemosi.
Selain itu, mereka juga akan menjalani proses pidana.
Diketahui, Bripka Rohmat merupakan sopir rantis yang melindas Affan, sedangkan Kosmas duduk di samping Rohmat.
"Kami dorong pidana untuk keduanya. Jadi tidak berhenti di sidang etik, tapi juga berlanjut ke proses pidana," tegas Anam.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Ridho Danu Prasetyo
Produser: Nursita Sariย
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
#hukum #kriminal #AffanKurniawan #Brimob #RantisBrimobLindasOjol #vjlab