:

Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Mojokerto, Terancam Hukuman Mati | KOMPAS SIANG

4 hari lalu

MOJOKERTO, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pelaku mutilasi di Mojokerto, Jawa Timur (8/9/2025). Kepada polisi, tersangka mengaku sakit hati karena sering dimarahi korban saat pulang larut malam ke rumah kosnya.

Pelaku diketahui bernama Alvi Maulana, warga Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Ia merupakan kekasih korban dan selama ini tinggal bersama di Surabaya.

Tersangka mengaku kesal karena sering cekcok dengan korban akibat masalah sepele. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polres Mojokerto dan terancam hukuman mati.

Sahabat KompasTV, bagaimana menurut kalian kasus mutilasi agar tidak terjadi lagi?

#mojokerto #polisi #sumatera

Baca Juga Rhinoplasty hingga Facelift, Klinik Dermaster di Menteng Hadirkan Layanan Surgery Modern | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/lifestyle/616253/rhinoplasty-hingga-facelift-klinik-dermaster-di-menteng-hadirkan-layanan-surgery-modern-sapa-pagi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/616255/polisi-tangkap-pelaku-mutilasi-di-mojokerto-terancam-hukuman-mati-kompas-siang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke