JAKARTA, KOMPAS.TV - Perwakilan mahasiswa kembali mendatangi Gedung DPR, menagih jawaban tuntutan 17+8.
Dengan aksi bertajuk "Piknik Nasional", mahasiswa meminta DPR merespons tuntutan yang sudah disampaikan.
Tak berselang lama, DPR menjawab tuntutan rakyat dengan kodifikasi 17+8.
DPR yang diminta membekukan kenaikan tunjangan anggotanya merespons dengan menyetujui jika tunjangan perumahan anggota DPR dihentikan.
Anggaran lain yang dinilai jadi pemborosan juga dievaluasi.
17+8 Tuntutan Rakyat menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan DPR, imbas dari keresahan yang selama ini dirasakan publik, mulai dari sektor ekonomi, penegakan hukum hingga peran TNI di ranah sipil.
Penulis yang juga hadir ke DPR menyampaikan tuntutan 17+8, Andhyta Firselly Utami menegaskan tuntutan 17+8 murni merupakan aspirasi rakyat.
DPR telah merespons tuntutan 17+8 dengan lengkap dan menyampaikan evaluasinya secara tertulis.
Sementara pemerintah masih belum tegas menanggapi tuntutan rakyat tersebut.
Hanya satu-dua menteri yang menyampaikan pandangan dan instruksi Presiden Prabowo terhadap aspirasi masyarakat.
Tuntutan 17+8 merupakan bagian kecil dari pekerjaan yang harus diselesaikan oleh pemerintah dan DPR.
Tentu rakyat berharap kebijakan-kebijakan yang dilahirkan ke depan berdasar pada keresahan yang selama ini dirasakan masyarakat.
Apakah jawaban DPR soal tuntutan 17+8 sudah sesuai harapan? Kita bahas bersama Vincent Thomas, Ketua BEM Kema Unpad 2025 dan Sugiat Santoso, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Fraksi Gerindra.
Baca Juga Deadline 17+8 Tuntutan Rakyat Hari Ini, Begini Situasi di Gedung DPR dan Istana | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/616070/deadline-17-8-tuntutan-rakyat-hari-ini-begini-situasi-di-gedung-dpr-dan-istana-kompas-petang
#tuntutanrakyat #dpr #demodpr
_
Catatan Redaksi:
Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya. Namun, kebebasan berpendapat harus dilakukan secara damai, tertib, serta jangan terprovokasi untuk melakukan perusakan dan penjarahan.
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/616073/full-ketua-bem-kema-unpad-tak-puas-dengan-jawaban-dpr-terkait-tuntutan-17-8-kompas-malam