JAKARTA, KOMPAS.TV – Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyebut Presiden RI Prabowo Subianto telah beberapa kali meminta DPR segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
“Presiden Prabowo Subianto sudah berkali-kali menjelaskan bahwa beliau meminta DPR untuk segera membahas rancangan undang-undang itu,” ujar Yusril melalui kanal YouTube pribadinya pada Kamis (4/9/2025).
Ia menambahkan, RUU tersebut sebenarnya sudah diajukan pemerintah Presiden Joko Widodo pada 2023, namun hingga kini belum juga dibahas oleh DPR.
Yusril juga mengungkapkan dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri Hukum, Supratman Andi, agar RUU Perampasan Aset bisa masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI 2025–2026.
Baca Juga Harapan pada Prabowo: Transparansi, RUU Perampasan Aset, Bongkar Mafia hingga Prioritas Program di https://www.kompas.tv/talkshow/615754/harapan-pada-prabowo-transparansi-ruu-perampasan-aset-bongkar-mafia-hingga-prioritas-program
#yusrilihzamahendra #prabowo #jokowi #ruuperampasanaset #dpr
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/616038/menko-yusril-beber-sikap-presiden-prabowo-soal-ruu-perampasan-aset-singgung-pernah-diajukan-jokowi