:

Deadline 17+8 Tuntutan Rakyat Sudah Lewat, Bagaimana bila Tak Dipenuhi?

4 jam lalu

Deadline penyelesaian daftar desakan masyarakat yang terangkum dalam 17+8 Tuntutan Rakyat sudah melewati batas waktu, yakni Jumat (5/9/2025).

Ketua BEM Kema Universitas Padjajaran Vincent Thomas menegaskan, masyarakat akan terus bergerak apabila 17+8 Tuntutan Rakyat tidak dipenuhi pemerintah.

Namun, dia menyebut eskalasi utamanya bukanlah dalam konteks unjuk rasa, melainkan eskalasi tuntutan.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna, Dzaky Nurcahyo, 

Penulis: Ridho Danu Prasetyo

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Narator: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Maria Utari Dewi

Produser: Naufal Noorosa Ragadini


#Politik #Parlemen #DPR #17Tuntutan #BEMUNPAD #17TuntutanRakyat #DemoDPR 


Music: Final Girl - Jeremy Blake


Artikel terkait:

https://megapolitan.kompas.com/read/2025/09/06/06465311/jika-178-tuntutan-rakyat-tidak-dipenuhi-apa-yang-terjadi?page=all#page2 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke