BANGKALAN, KOMPAS.TV - Seorang kepala dusun di Kecamatan Klampis, Bangkalan, Jawa Timur, tertangkap sedang mengedarkan narkoba dengan cara keliling dari desa ke desa.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sebelas poket sabu siap edar.
MA, seorang kepala dusun di Kecamatan Klampis, Bangkalan, Jawa Timur, tak bisa berkutik saat tim Resnarkoba Polres Bangkalan menyergapnya.
Saat digeledah, di dalam motor tersangka, polisi menemukan sebelas poket narkoba jenis sabu siap diedar.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku selalu keliling dari desa ke desa sambil menawarkan sabu kepada anak muda yang dikenalnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara.
Baca Juga Dua Kurir Sabu 11 Kg Dibekuk di Bakauheni, Gagal Selundupkan Narkoba ke Jakarta di https://www.kompas.tv/nasional/615894/dua-kurir-sabu-11-kg-dibekuk-di-bakauheni-gagal-selundupkan-narkoba-ke-jakarta
#narkoba #sabu #pengedarnarkoba #tersangka
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/615943/kepala-dusun-di-bangkalan-tertangkap-edarkan-sabu-keliling-dari-desa-ke-desa-sapa-pagi