PASURUAN, KOMPAS.TV - Seorang pemuda di Pasuruan, Jawa Timur ditangkap polisi setelah melempar bom molotov ke pos polisi lalu lintas.
Tindakan pelaku terungkap setelah aksi anarkistis terekam CCTV.
Rekaman CCTV merekam detik-detik pemuda dengan inisial JRF, warga Pasuruan, Jawa Timur melempar bom molotov ke pos polisi lalu lintas pada Senin (1/09/2025) dini hari.
Pelaku tak menyadari jika aksi anarkisnya terekam kamera pengintai.
Setelah menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti pecahan botol kaca, ponsel, sepatu, helm dan sepeda motor pelaku.
Hasil penyelidikan polisi, pelaku nekat melakukan aksinya karena tidak dapat berangkat ke Jakarta untuk mengikuti demonstrasi besar-besaran. Saat beraksi, pelaku bertindak sendirian.
Akibat perbuatannya, pelaku kini ditahan di Mapolres Pasuruan. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Baca Juga Polisi Ungkap Peran ‘Profesor R’ Diduga Jadi Koordinator & Sebar Tutorial Buat Molotov di https://www.kompas.tv/nasional/615354/polisi-ungkap-peran-profesor-r-diduga-jadi-koordinator-sebar-tutorial-buat-molotov
#bommolotov #pasuruan #polisi
_
Catatan Redaksi:
Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya. Namun, kebebasan berpendapat harus dilakukan secara damai, tertib, serta jangan terprovokasi untuk melakukan perusakan dan penjarahan.
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/615906/terekam-cctv-pria-lempar-bom-molotov-ke-pos-lantas-di-pasuruan-ditangkap-polisi-kompas-malam