DPR RI mengumumkan take home pay anggotanya menjadi Rp65 juta per bulan setelah tunjangan perumahan hingga tunjangan lainnya dipangkas, merespons 17+8 Tuntutan Rakyat.
Angka Rp65 juta lebih sebagai take home pay itu tercantum dalam keterangan tertulis yang dibagikan Pimpinan DPR RI usai konferensi pers di Gedung Parlemen RI, Jakarta, Jumat (5/9/2025). Apa saja rinciannya?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Firda Janati Penulis: Firda Janati Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis Video Editor: Dimas Septian Adiyathama Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas