:

Direktur Lokataru Delpedro Ditangkap, Menko Yusril: Harus 'Gentleman' Hadapi Hukum

4 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menggeledah kantor Lokataru Foundation imbas penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, yang diduga menyebar hasutan yang menimbulkan kericuhan.

Dalam penggeledahan selama dua jam, polisi menyita sejumlah barang di antaranya buku, spanduk dan publikasi hasil penelitian.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen ditetapkan tersangka atas dugaan penghasutan terhadap pelajar terkait demonstrasi dan perusakan yang terjadi pada 25 hingga 31 Agustus lalu.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro, tidak melanggar HAM.

Yusril meminta Delpedro melakukan perlawanan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Baca Juga Buntut Penangkapan Delpedro, Polisi Geledah Kantor Lokataru dan Sita Laptop-Buku | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/615810/buntut-penangkapan-delpedro-polisi-geledah-kantor-lokataru-dan-sita-laptop-buku-kompas-siang

#lokataru #yusril #delpedro

_

Catatan Redaksi: 
Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya. Namun, kebebasan berpendapat harus dilakukan secara damai, tertib, serta jangan terprovokasi untuk melakukan perusakan dan penjarahan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/615890/direktur-lokataru-delpedro-ditangkap-menko-yusril-harus-gentleman-hadapi-hukum

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke