Pimpinan DPR menegaskan anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politik masing-masing tidak lagi menerima gaji dan tunjangan. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, di hari deadline 17+8 Tuntutan Rakyat.
"Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya, kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Dasco menyampaikan enam poin hasil keputusan rapat konsultasi Pimpinan DPR dengan Pimpinan Fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan pada Kamis (4/9/2025) kemarin, ditandangani oleh Ketua DPR Puan Maharani dan Dasco sendiri.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Firda Janati Penulis: Firda Janati Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis Video Editor: Dimas Septian Adiyathama Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas