:

Dasco: Anggota DPR Dinonaktif Parpol Tidak Terima Gaji dan Tunjangan

2 hari lalu

Pimpinan DPR menegaskan anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politik masing-masing tidak lagi menerima gaji dan tunjangan. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, di hari deadline 17+8 Tuntutan Rakyat.

"Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya, kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Dasco menyampaikan enam poin hasil keputusan rapat konsultasi Pimpinan DPR dengan Pimpinan Fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan pada Kamis (4/9/2025) kemarin, ditandangani oleh Ketua DPR Puan Maharani dan Dasco sendiri.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Firda Janati
Penulis: Firda Janati
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

#Politik #Parlemen #DPR #Tuntutan17+8 #SufmiDasco #GajiDPR #TunjanganDPR

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2025/09/05/18304241/dpr-jawab-178-anggota-nonaktif-tak-lagi-dapat-gaji-dan-tunjangan?source=headline

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke