:

Dasco Beberkan Daftar Tunjangan Anggota DPR Terbaru, Apa Saja?

10 jam lalu

DPR resmi menghentikan tunjangan perumahan untuk anggota dewan sebesar Rp 50 juta per bulan, terhitung sejak 31 Agustus 2025. 

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat, pada Jumat (5/9/2025).

"Satu, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025," ujar Dasco di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan
Gaji Pokok: Rp 4.200.000 
Tunjangan Suami/Istri Pejabat: Rp 420.000 
Tunjangan Anak Pejabat Negara: Rp 168.000 
Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000 
Tunjangan Beras Pejabat Negara: Rp 289.680 
Uang Sidang/Paket: Rp 2.000.000 
Total: Rp 16.777.680

Tunjangan Konstitusional 
Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat: Rp 20.033.000 
Tunjangan Kehormatan Anggota DPR: Rp 7.187.000 
Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai pelaksana konstitusional Dewan: Rp 4.830.000 
Honorarium Fungsi Legislasi: Rp 8.461.000 
Honorarium Fungsi Pengawasan: Rp 8.461.000
 Honorarium Fungsi Anggaran: Rp 8.461.000 
Total: Rp 57.433.000 

Total Bruto: Rp 74.210.680 
Pajak PPH 15 persen: Rp 8.614.950 
Take Home Pay: Rp 65.595.730.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke