DPR RI menanggapi "17+8 Tuntutan Rakyat dengan mengeluarkan enam poin keputusan, Jumat (5/9/2025).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, poin-poin keputusan didapat dari hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi, Kamis (4/9/2025).
Poin-poin itu berupa pemangkasan fasilitas, moratorium perjalanan dinas, serta peningkatan transparansi di parlemen.
"DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025," ujar Dasco.
Penulis: Firda Janati, Robertus Belarminus
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Reza Kurnia Darmawan
~R #DPR #Tunjangan #Jakarta #Kebijakan ##Cut