:

DPR Tanggapi "17+8 Tuntutan Rakyat", Stop Tunjangan Rumah Rp 50 Juta

12 jam lalu

DPR RI menanggapi "17+8 Tuntutan Rakyat dengan mengeluarkan enam poin keputusan, Jumat (5/9/2025).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, poin-poin keputusan didapat dari hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi, Kamis (4/9/2025).

Poin-poin itu berupa pemangkasan fasilitas, moratorium perjalanan dinas, serta peningkatan transparansi di parlemen.

"DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025," ujar Dasco.


Penulis: Firda Janati, Robertus Belarminus

Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne

Produser: Reza Kurnia Darmawan


~R #DPR #Tunjangan #Jakarta #Kebijakan ##Cut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke