Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad membeberkan hasil rapat pimpinan DPR dengan ketua Fraksi dan menyatakan tunjangan dan kunjungan kerja ke luar negeri dibatalkan.
Hal tersebut menjawab tuntutan dari masyarakat yang dinilai terlalu besar mencapai Rp 100 juta.
“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,” kata Dasco saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2025).
Selain itu, untuk anggota DPR yang dinonaktifkan seperti Uya Kuya, Nafa Urbach, dan lain-lain tidak akan menerima gaji dan tunjangan.
“Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” sambung Dasco.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini:
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Adil Pradipta
#news #SufmiDascoAhmad #TunjanganDPR #17+8 #DPRRI #vjlab