Rombongan mahasiswa Unpad hari Jumat (5/9/2025) menyambangi Gedung DPR/MPR RI. Massa datang untuk menagih janji, mendesak DPR merealisasikan tuntutan rakyat 17+8.
Selain mahasiswa Unpad, aksi damai ini juga diikuti Koalisi Masyarakat Sipil dan sejumlah organisasi.
Catatan Redaksi:
Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya. Namun, kebebasan berpendapat harus dilakukan secara damai, tertib, serta jangan terprovokasi untuk melakukan perusakan dan penjarahan.