MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang pemuda di kabupaten deli serdang, ditangkap usai membuat laporan polisi palsu dengan menjadi korban begal.
Pelaku nekat membuat laporan palsu agar tidak membayar cicilan sepeda motor. Awalnya laporan pelaku Febriansyah diterima oleh petugas SPKT Polsek Medan Tembung.
Namun saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara petugas melihat banyak kejanggalan, pasalnya banyak perbedaan antara keterangan pelaku saat membuat laporan dan fakta yang ditemukan di lapangan.
Selain menangkap pelaku, petugas juga menangkap seorang lainnya yang membeli motor pelaku tanpa dokumen yang lengkap.
Pelaku mengaku sengaja membuat laporan palsu agar terbebas dari kewajibannya membayar cicilan sepeda motor selama satu tahun lebih. (*)
#laporanpalsu #polsekmedantembung #deliserdang #kotamedan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/615799/seorang-pemuda-di-deli-serdang-buat-laporan-polisi-palsu-agar-tidak-membayar-cicilan-motor