JAKARTA, KOMPASTV - Eks Menko Polkam Mahfud MD buka suara terkait penetapan tersangka Nadiem Makarim oleh Dirdik Jampidsus Kejagung.
Menurut Mahfud ada kekeliruan terkait status kementerian Nadiem.
"Saat mengumumkan NAM sebagai tersangka korupsi Dirdik Nurcahyo dari Kejagung menyebut Jabatan NAM di bulan Februari 2020 adalah Mendikbudristek," tulis Mahfud dilansir dari media sosial X.
Lebih lanjut Mahfud mewanti-wanti karena saat itu Nadiem Mendikbud belum Mendikbudristek.
"Harus cermat, saat itu NAM adalah Mendikbud, belum Mendikbudristek. Hati-hati ddalam dakwaan nanti, subjectum litis bisa dieksepsi lho," jelasnya.
Sebelumnya Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo mengumumkan status Nadiem sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
“Jampidsus pada hari ini menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode tahun 2019-2024," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo, Kamis (4/9/2025).
Video Editor: Novaltri
#nadiem #mahfudmd #jampidsuskejagung
Baca Juga Saat Kakek Salah Ambil Cucu di Tempat Penitipan Anak, Tak Jadi Sasaran Kemarahan di https://www.kompas.tv/internasional/615834/saat-kakek-salah-ambil-cucu-di-tempat-penitipan-anak-tak-jadi-sasaran-kemarahan
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/615838/mahfud-md-kritik-kesalahan-dirdik-jampidsus-nurcahyo-terkait-status-nadiem-makarim