Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea mengaku kliennya tidak menerima satu peserpun dalam kasus korupsi laptop chromebook. Hal itu diungkapkan Hotman usai Nadiem ditahan kejaksaan agung, Kamis (4/9/2025).
Bahkan, Hotman menegaskan, dirinya hanya butuh waktu 10 menit untuk membuktikan itu di depan Presiden Prabowo Subianto.
"Nadiem Makarim tidak menerima uang 1 sen pun, tidak ada mark-up, dan tidak ada yang diperkaya. Saya hanya butuh 10 menit untuk membuktikan itu di depan Presiden Prabowo," ungkap Hotman.
Hotman lebih jauh menyamakan kasus Nadiem Makarim dengan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Hal ini tidak lepas dari pernyataan kejaksaan yang belum bisa membuktikan keuntungan pribadi yang didapat Nadiem dalam kasus yang menjerat. Hal ini pun mengingatkan kasus Tom Lembong yang dalam persidangan tidak terbukti menikmati hasil korupsi untuk kepentingan pribadi.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Katarina Astriyani Setyaningsih
Produser: Marvel Dalty
#Hukum #Korupsi #NadiemMakarim #HotmanParis #TomLembong
Music: Sinister - Anno Domini Beats