:

5 September Deadline Pemenuhan 17 8 Tuntutan Rakyat, Dokumen Resmi Diserahkan ke DPR | KOMPAS SIANG

2 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, 5 September 2025, menjadi tenggat waktu pemenuhan sebagian dari 17 plus 8 tuntutan rakyat yang digagas sejumlah pegiat media sosial.

Sehari sebelumnya, Kamis (4/9/2025), para pegiat sosial bertemu langsung dengan anggota DPR dan menyerahkan dokumen fisik tuntutan tersebut.

Tuntutan yang digagas oleh sejumlah pegiat media sosial ini menjadi rangkuman berbagai aspirasi, keluhan, dan harapan masyarakat terhadap persoalan bangsa akhir-akhir ini.

Pada 4 September, sejumlah pegiat di antaranya Jerome Polin, Ferry Irwandi, Andovi da Lopez, Jovial da Lopez, Fathia Izzaty, dan Andhita F. Utami mendatangi Gedung DPR.

Mereka menyampaikan dokumen 17 plus 8 tuntutan rakyat dengan tenggat waktu yang berbeda.

Sebanyak 17 tuntutan jangka pendek memiliki tenggat waktu hingga 5 September 2025, sementara 8 tuntutan jangka panjang ditetapkan hingga Agustus 2026.

Tuntutan tersebut tidak hanya ditujukan kepada DPR, tetapi juga kepada Presiden, TNI, dan Polri.

Perwakilan DPR RI, Andre Rosiade dan Rieke Diah Pitaloka, menerima langsung dokumen tersebut.

Andre bahkan menandatangani surat serah terima. Menurut Andre dan Rieke, pimpinan DPR saat ini tengah bekerja mengevaluasi tunjangan serta kinerja anggota dewan.

Tuntutan rakyat ini diharapkan mampu menampung, mengkurasi, menyatukan, dan menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat dari beragam lapisan. Selain itu, 17 plus 8 tuntutan rakyat juga diharapkan menjadi pedoman bagi para pemangku kebijakan untuk menentukan langkah strategis dalam menjalankan pemerintahan yang lebih baik.

Baca Juga Jelang Deadline 17+8 Tuntutan Rakyat, Muncul Tudingan Kriminalisasi Aktivis | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/615821/jelang-deadline-17-8-tuntutan-rakyat-muncul-tudingan-kriminalisasi-aktivis-kompas-siang

#17+8 #tuntutanrakyat #dpr #polri 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/615831/5-september-deadline-pemenuhan-17-8-tuntutan-rakyat-dokumen-resmi-diserahkan-ke-dpr-kompas-siang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke