JAKARTA, KOMPASTV - Eks Menko Polkam Mahfud MD buka suara terkait penetapan tersangka Nadiem Makarim oleh Dirdik Jampidsus Kejagung.
Menurut Mahfud ada kekeliruan terkait status kementerian Nadiem saat dibacakan.
"Saat mengumumkan NAM (Nadiem Anwar Makarim) sebagai tersangka korupsi Dirdik Nurcahyo dari Kejagung menyebut Jabatan NAM di bulan Februari 2020 adalah Mendikbudristek," tulis Mahfud dilansir dari media sosial X.
Lebih lanjut Mahfud mewanti-wanti karena saat itu Nadiem Mendikbud belum Mendikbudristek.
"Harus cermat, saat itu NAM adalah Mendikbud, belum Mendikbudristek. Hati-hati dalam dakwaan nanti, subjectum litis bisa dieksepsi lho," jelasnya.
Sebelumnya Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo mengumumkan status Nadiem sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
“Jampidsus pada hari ini menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode tahun 2019-2024," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo, Kamis (4/9/2025).
Video Editor: Novaltri
#mahfud #nadiem #mendikbud
Baca Juga Breaking News! Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan Didemosi 7 Tahun di https://www.kompas.tv/nasional/615817/breaking-news-sopir-rantis-brimob-pelindas-ojol-affan-kurniawan-didemosi-7-tahun
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/615824/kala-mahfud-md-sorot-kesalahan-dirdik-jampidsus-nurcahyo-terkait-nadiem-makarim