JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menggeledah kantor Lokataru Foundation, buntut penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, yang diduga menyebarkan hasutan hingga menimbulkan kericuhan.
Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah kantor Lokataru di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada Kamis (4/9/2025) sore.
Dalam penggeledahan selama dua jam, polisi menyita sejumlah barang, di antaranya buku, spanduk, dan publikasi hasil penelitian.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghasutan terhadap pelajar, terkait aksi demonstrasi dan perusakan yang terjadi pada 25 hingga 31 Agustus lalu.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan penangkapan Delpedro tidak melanggar HAM. Yusril meminta agar Delpedro melakukan perlawanan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Baca Juga 10 Korban Jiwa dalam Aksi Unjuk Rasa, Komnas HAM Selidiki Dugaan Kekerasan Aparat | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/nasional/615808/10-korban-jiwa-dalam-aksi-unjuk-rasa-komnas-ham-selidiki-dugaan-kekerasan-aparat-kompas-siang
#lokataru #delpedro #demoricuh #demonstrasi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/615810/buntut-penangkapan-delpedro-polisi-geledah-kantor-lokataru-dan-sita-laptop-buku-kompas-siang