:

Kasus Ojol Affan Kurniawan, Sopir Rantis Bripka Rohmat Disanksi Demosi 7 Tahun | KOMPAS SIANG

9 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bripka Rohmat, sopir kendaraan taktis (rantis) yang menabrak pengemudi ojek online Affan Kurniawan hingga tewas, dijatuhi sanksi demosi atau penurunan jabatan selama 7 tahun.

Majelis Sidang Etik Polri menyatakan Bripka Rohmat melakukan pelanggaran dalam kasus tewasnya Affan. Sanksi demosi itu sesuai dengan sisa masa dinasnya di institusi Polri.

Selain itu, Rohmat juga dijatuhi sanksi administratif berupa penempatan di tempat khusus selama 20 hari, terhitung sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025.

Dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri yang digelar Kamis kemarin, Bripka Rohmat tak kuasa menahan tangis ketika menyampaikan curahan hati. Ia mengaku hanya menjalankan tugas pimpinan, sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.

Komisioner Kompolnas, Ida Utari Purnamasari, mengungkap sejumlah pertimbangan majelis, salah satunya karena Rohmat berada di bawah kendali Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae.

Sebelumnya, Majelis Sidang Etik Polri menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae, buntut kasus tewasnya Affan Kurniawan. Cosmas dinilai tidak profesional dalam penanganan aksi unjuk rasa pada 28 Agustus lalu hingga menyebabkan korban jiwa.

Total ada 7 polisi yang terseret dalam kasus ini. Mereka dibagi menjadi dua kategori pelanggaran, yakni kategori berat dan sedang.

Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat masuk kategori berat, sementara 5 polisi lainnya masuk kategori sedang dan masih menunggu jadwal sidang etik berikutnya.

Baca Juga Penasihat Presiden Sebut Tak Ada Wacana Darurat Militer Pascademo | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/615793/penasihat-presiden-sebut-tak-ada-wacana-darurat-militer-pascademo-sapa-pagi

#sidangetik #brimob #ojol #affankurniawan 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/615806/kasus-ojol-affan-kurniawan-sopir-rantis-bripka-rohmat-disanksi-demosi-7-tahun-kompas-siang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke