Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All rights reserved.
JAKARTA, KOMPASTV - Eks Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Nadiem tercatat melaporkan hartanya di e-LHKPN KPK pada 22 Februari 2025.
Nadiem memiliki 7 tanah dan bangunan, senilai Rp57 miliar.
Nadiem juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp2,2 miliar atau Rp2.247.400.000.
Aset terbesarnya datang dari surat berharga senilai Rp926 miliar.
Namun, Nadiem memiliki utang sebesar Rp466,2 miliar sehingga total kekayaannya Rp600.641.456.655.
Video Editor: Novaltri
#nadiemmakarim #eksmendikbud #nadiemtersangka
Baca Juga Pegiat Media Sosial ke DPR, Bawa Tuntutan Rakyat 17+8, Deadline 17 Tuntutan pada 5 September 2025 | di https://www.kompas.tv/regional/615777/pegiat-media-sosial-ke-dpr-bawa-tuntutan-rakyat-17-8-deadline-17-tuntutan-pada-5-september-2025
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan