KOMPAS.TV - Sejumlah pegiat media sosial mendatangi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Mereka datang untuk menyampaikan surat resmi ke DPR terkait Tuntutan Rakyat 17+8.
Sebanyak 17 tuntutan diminta dipenuhi paling lambat Jumat, 5 September 2025.
Di antaranya adalah desakan untuk membekukan kenaikan gaji atau tunjangan DPR.
Pegiat media sosial menyampaikan Tuntutan Rakyat 17+8 dengan mendatangi Gedung DPR.
Mereka yang hadir di antaranya Jerome Polin, Ferry Irwandi, Andovi da Lopez, Jovial da Lopez, Fathia Izzaty, dan Andhita F. Utami.
Mereka menyerahkan dokumen fisik 17+8 Tuntutan Rakyat.
Dokumen ini memuat 17 tuntutan jangka pendek yang harus dipenuhi paling lambat 5 September 2025, serta 8 tuntutan jangka panjang dengan tenggat waktu hingga Agustus 2026.
Tak hanya ditujukan ke DPR, tuntutan 17 Plus 8 juga diperuntukkan kepada Presiden, TNI, dan Polri.
#demo #dpr #17+8tuntutan
Baca Juga Perwakilan Mahasiswa Hadir di Istana Sampaikan Aspirasi | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/615776/perwakilan-mahasiswa-hadir-di-istana-sampaikan-aspirasi-sapa-pagi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/615777/pegiat-media-sosial-ke-dpr-bawa-tuntutan-rakyat-17-8-deadline-17-tuntutan-pada-5-september-2025