Hari ini, Jumat (5/9/2025) jadi deadline atau batas waktu pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat.
Sejumlah elemen mahasiswa dan influencer sebelumnya telah menyerahkan tuntutan rakyat 17+8 ke DPR RI pada Kamis (4/9/2025). Tak hanya itu, BEM Si Kerakyatan juga telah membawa isi 17+8 Tuntutan Rakyat itu ke Istana Presiden pada hari yang sama.
BEM Si Kerakyatan juga menekankan supaya jajaran eksekutif, yudikatif dan legislatif menegakkan supremasi sipil dan menolak militerisme. Tak hanya itu mereka pun mendesak pemerintah segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset.
"Bahwasannya 17+8 harus bisa diakomodir dan Pak Mendikti serta Pak Mensesneg pun mengiyakan untuk bisa mengakomodir setiap aspirasi yang sedang trending per hari ini, 17+8, seperti itu," ungkap Kaleb, Perwakilan BEM SI Kerakyatan sekaligus Ketua BEM UPN Veteran Jakarta, usai pertemuan dengan mensesneg.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Marvel Dalty
Musik: Charisma - The Brothers Records
#Politik #Pemerintah #17+8TuntutanRakyat #Pemerintah #Deadline17+8 #DPR