Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Penetapan ini dilakukan setelah hasil pendalaman, pemeriksaan terhadap sekitar 120 saksi, dan 4 ahli yang turut diperiksa dalam perkara ini.
Kasus dugaan korupsi ini bermula pada tahun 2020-2022, saat Kemendikbudristek melakukan pengadaan laptop untuk siswa PAUD, SD, SMP, dan SMA dengan total anggaran sebesar Rp 9,3 triliun.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Dini Daniswari
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Yusuf Reza Permadi
#Hukum #Korupsi #NadiemMakarim #KejaksaanAgung #KorupsiNadiem
Music: Missing Persons - Jeremy Blake
Artikel terkait:
https://www.kompas.com/jawa-timur/read/2025/09/04/164121788/nadiem-makarim-tersangka-korupsi-pengadaan-laptop-ini-penjelasan