JAKARTA, KOMPAS.TV - Sopir rantis Brimob, Bripka Rohmat menangis saat menyampaikan pembelaan usai dirinya didemosi 7 tahun kasus tabrak pengemudi ojol Affan Kurniawan di sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Jakarta, pada Kamis (4/9/2025).
"Mohon kepada pimpinan Polri sekiranya dapat memberikan waktu kepada kami untuk menyelesaikan tugas pengabdian ini kepada Polri hingga sampai penisun. Karena kami tidak punya penghasilan lain, kami hanya mengandalkan gaji tugas Polri. Tidak ada penghasilan lain Yang Mulia, jiwa kami Tribrata," ujar Bripka Rohmat.
Ia menambahkan dirinya tidak memiliki niat untuk mencelakai.