:

[FULL] Tok! Sopir Rantis Bripka Rohmat Dijatuhi Sanksi Demosi 7 Tahun Kasus Tabrak Ojol Affan

19 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Divisi Propam Polri menjatuhi sanksi administrasi berupa demosi selama 7 tahun terhadap Bripka Rohmat dalam kasus rantis tabrak pengemudi ojol Affan Kurniawan, pada Kamis (4/9/2025). 

"Sanksi administratif yaitu A, penempatan pada tempat khusus selama 20 hari, terhitung sejak tanggal 29 Agustus 2025 sampai dengan 17 September 2025 di ruang patsus Biro Provost Div Propam Polri. B, mutasi berupa bersifat demosi selama 7 tahun sesuai dengan masa dinas pelanggar di institusi Polri," ujar ketua sidang Kombes Pol Heri Setyawan.

Baca Juga Tok! Kompol Cosmas Penabrak Affan Kurniawan Diberhentikan Tidak Dengan Hormat di https://www.kompas.tv/nasional/615737/tok-kompol-cosmas-penabrak-affan-kurniawan-diberhentikan-tidak-dengan-hormat

#sidangetik #brimob #affankurniawan #breakingnews 

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Rizal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/615740/full-tok-sopir-rantis-bripka-rohmat-dijatuhi-sanksi-demosi-7-tahun-kasus-tabrak-ojol-affan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke