KOMPAS.TV - Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyampaikan bahwa Kompol Cosmas Penabrak pengemudi Ojol Affan Kurniawan yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) masih berpikir untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut usai jalani siding etik di TNCC Polri pada Rabu (03/9/2025).
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv