:

Fakta Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Laptop | BERUT

1 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus pengadaan laptop Chromebook. Nadiem dijerat dalam perannya sebagai Mendikbudristek.

Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Nadiem ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019 hingga 2022, yang merugikan negara hingga Rp1,98 triliun.

Baca Juga Kejagung Ungkap Penetapan Tersangka dan Penahanan Nadiem dalam Kasus Korupsi Laptop | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/615706/kejagung-ungkap-penetapan-tersangka-dan-penahanan-nadiem-dalam-kasus-korupsi-laptop-sapa-malam

#nadiem #korupsi #kejagung #laptop

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/615728/fakta-kejagung-tetapkan-nadiem-makarim-tersangka-kasus-korupsi-laptop-berut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke