:

Kata Bripka Rohmat Sopir Rantis Brimob Tabrak Ojol Affan Usai Didemosi 7 Tahun | BERUT

1 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sopir rantis Bripka Rohmat, yang menabrak pengemudi ojek online Affan Kurniawan, dihukum demosi tujuh tahun.

Majelis Sidang Etik Polri menjatuhkan sanksi berupa demosi tujuh tahun, atau berdasarkan sisa masa dinas di institusi Polri, bagi Bripka Rohmat.

Anggota Satuan Brimob Polri itu merupakan sopir rantis yang menabrak pengendara ojek online, Affan Kurniawan. Bripka Rohmat mengaku hanya menjalankan tugas pimpinan.

Baca Juga [FULL] Deret Fakta 10 'Martir' Demo Tolak Tunjangan DPR hingga Represif Aparat: dari Ojol-Mahasiswa di https://www.kompas.tv/nasional/615723/full-deret-fakta-10-martir-demo-tolak-tunjangan-dpr-hingga-represif-aparat-dari-ojol-mahasiswa

#demo #ojol #rantis #polisi #bripkarohmat

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/615724/kata-bripka-rohmat-sopir-rantis-brimob-tabrak-ojol-affan-usai-didemosi-7-tahun-berut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke