:

Kejagung Ungkap Penetapan Tersangka dan Penahanan Nadiem dalam Kasus Korupsi Laptop | SAPA MALAM

18 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus pengadaan laptop Chromebook. Nadiem dijerat sebagai tersangka dalam perannya sebagai Mendikbudristek.

Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Sebelum diumumkan sebagai tersangka, Nadiem diperiksa di Gedung Kejaksaan Agung bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, sejak Kamis (4/09/2025) pagi.

Nadiem ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019 hingga 2022, yang merugikan negara hingga Rp1,98 triliun.

Baca Juga Sederet Fakta Misteri Sekeluarga Tewas Terkubur di Indramayu, Apa Temuan Polisi? | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/615696/sederet-fakta-misteri-sekeluarga-tewas-terkubur-di-indramayu-apa-temuan-polisi-sapa-malam

#nadiem #korupsi #kejagung #korupsilaptop

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/615706/kejagung-ungkap-penetapan-tersangka-dan-penahanan-nadiem-dalam-kasus-korupsi-laptop-sapa-malam

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke