JAKARTA, KOMPAS.TV - Pegiat media sosial menyerahkan Tuntutan Rakyat 17 Plus 8 kepada DPR.
Tuntutan yang berisi 25 poin tersebut menekankan hal-hal yang harus dipenuhi DPR dan pemerintah dengan tenggat waktu satu minggu hingga satu tahun.
Sejumlah pegiat medsos yang hadir menyerahkan tuntutan di antaranya Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Jerome Polin, dan Andhyta F. Utami.
Penyerahan tuntutan diterima Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade bersama anggota Komisi VI dari Fraksi PDI-P, Rieke Diah Pitaloka.
Sebelumnya, Tuntutan Rakyat 17 Plus 8 lebih dulu viral di media sosial. Tuntutan tersebut berisi rangkuman aspirasi yang disuarakan dalam unjuk rasa di berbagai daerah pada pekan lalu, meliputi DPR, pemerintah, kepolisian, TNI, serta sejumlah lembaga negara lainnya.
#dpr #pemerintah #tuntutan
Baca Juga Pembayaran Mercedes BJ Habibie oleh Ridwan Kamil Belum Lunas, KPK Dalami Kedudukannya di https://www.kompas.tv/nasional/615684/pembayaran-mercedes-bj-habibie-oleh-ridwan-kamil-belum-lunas-kpk-dalami-kedudukannya
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/615689/sejauh-mana-pemerintah-dpr-bisa-penuhi-17-8-tuntutan-rakyat-sapa-malam