Sopir rantis Brimob pelindas Affan Kurniawan, Bripka Rohmat, menangis dan meminta maaf usai dijatuhi sanksi demosi selama tujuh tahun dalam sidang etik, Kamis (4/9/2025).
Adapun Rohmat diberi kesempatan berbicara oleh Majelis Hakim Sidang Kode Etik Profesi Polri setelah dijatuhi sanksi demosi.
Rohmat pun meminta izin untuk menyampaikan curahan hatinya (curhat). Dia bercerita, gaji dari Polri hanya satu-satunya sumber pendapatan untuk menghidupi keluarga.
Karena itu, dia meminta maaf dan berharap tetap bisa menjadi anggota Polri sampai pensiun kelak. Rohmat membeberkan, selama 28 tahun bertugas di Polri, dia tidak pernah melakukan pelanggaran apa pun.
Simak videonya berikut ini.
Video jurnalis: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
#hukum #kriminal #OjolDilindasRantisPolri #vjlab